Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Teddy Minahasa kini dituntut hukuman mati karena kasus narkoba.
Usai Teddy Minahasa dituntut hukuman mati, Nikita Mirzani kini sindir telak Hotman Paris.
Bahkan, Nikita Mirzani sampai keluarkan kata kasar ini untuk Hotman Paris.
Melansir dari TribunJatim.com, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
JPU menyatakan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) tersebut bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.
"Menjatuhkan terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra bin H Abu Bakar (almarhum) dengan pidana mati dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ucap Jaksa.
Sontak tuntutan mati pada Teddy Minahasa ini langsung jadi sorotan.
Bahkan, artis cantik Nikita Mirzani tak segan sindir telak Hotman Paris yang didapuk sebagai pengacara Teddy Minahasa.
Sindirannya itu dibagikan melalui akun Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, Kamis (30/3/2023).
Dalam unggahannya, Nikita Mirzani berani sindir telak Hotman Paris usai Teddy Minahasa dituntut hukuman mati.