Dari hasil mediasi yang dilakukan oleh mertua, kata EDR, istrinya pun mengakui perbuatannya itu.
Bahkan perselingkuhan tersebut sudah berlangsung sejak lima bulan lalu.
"Dan sudah melakukan perzinaan dengan R, yang sekarang statusnya juga terlapor. Akhirnya saya melapornya keduanya ke SPKT Polres Jember agar ditindak lanjuti,"katanya.
Sekadar informasi, pelaporan perzinaan ini telah masuk dengan surat laporan nomor: TBL-B/94/III/2023/SPKT Satreskrim Polres Jember Polda Jawa Timur yang diterbitkan pada 17 Maret 2023 .
Sebelumnya, kasus perselingkuhan juga dilaporkan oleh warga Jember lainnya.
Ini setelah IN, mendatangi Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, untuk melaporkan istrinya.
Pria asal Perumahan Argopuro Kecamatan Kaliwates Jember ini melaporkan seorang mama muda, yang merupakan istrinya, KW, karena telah berselingkuh dengan laki-laki lain.
IN melalui Kuasa Hukumnya Andy C Putra mengungkapkan, kliennya melaporkan istrinya tersebut atas tuduhan dugaan perzinahan.
"Dan sekarang masih tahap proses pemberkasan Berita Acara Penyidikan (BAP) kepada kliennya itu,"ujarnya, Selasa (28/3/2023) kepada beberapa awak media.
Menurutnya, kronologi perselingkuhan tersebut diketahui, ketika terlapor kabur dari rumah dengan membawa satu unit mobil dan dua anaknya hasil pernikahan dengan kliennya.
"Kemudian kliennya mengetahui mobil yang dibawa istrinya tersebut digadaikan di Jember, lalu istri kliennya itu pergi ke Bandung dan tinggal di Apartemen ," tutur Andy.