Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Gegara kasus Mario Dandy, kekayaan Rafael Alun Trisambodo pun disorot.
Mario Dandy yang tega menganiaya David Ozora hingga sempat koma ini pun menjadi tersangka.
Tapi karena kasus ini pula, Rafael Alun juga ikut terseret.
Melansir Kompas.com, eks pejabat DJP Kemenkeu itu kini jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Sebelumnya terkuak bahwa jumlah kekayaan Rafael Alun tak wajar dan dilakukanlah klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Setelahnya, Rafael Alun Trisambodo dijadikan tersangka oleh KPK.
“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
Menurut Ali Fikri selama 12 tahun terhitung sejak 2011 hingga 2023, Rafael Alun menerima gratifikasi dalam bentuk uang.
Dilansir Grid.ID dari TribunTrends.com pada Sabtu (1/4/2023), Rafael Alun mengaku memeluk Mario Dandy saat pertama kali bertemu.