Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Gegara kasus Mario Dandy, kekayaan Rafael Alun Trisambodo pun disorot.
Mario Dandy yang tega menganiaya David Ozora hingga sempat koma ini pun menjadi tersangka.
Tapi karena kasus ini pula, Rafael Alun juga ikut terseret.
Melansir Kompas.com, eks pejabat DJP Kemenkeu itu kini jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Sebelumnya terkuak bahwa jumlah kekayaan Rafael Alun tak wajar dan dilakukanlah klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Setelahnya, Rafael Alun Trisambodo dijadikan tersangka oleh KPK.
“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
Menurut Ali Fikri selama 12 tahun terhitung sejak 2011 hingga 2023, Rafael Alun menerima gratifikasi dalam bentuk uang.
Dilansir Grid.ID dari TribunTrends.com pada Sabtu (1/4/2023), Rafael Alun mengaku memeluk Mario Dandy saat pertama kali bertemu.
Meski kelakukan anaknya membuat karir Rafael Alun hancur, tersangka kasus korupsi itu mengaku memaafkan sang putra.
"Saya itu beberapa kali bertemu Mario. Ketika saya bertemu ya memang saya peluk dia," kata Rafael.
"Dia menangis itu pertama kali, tapi saya ucapkan kata-kata bahwa saya sudah memaafkan dia," sambungnya.
Rafael pun menganggap perbuatan Mario Dandy sebagai konsekuensi dirinya sebagai orang tua.
"Apapun yang telah dia lakukan dan dampak yang terjadi terhadap keluarganya itu sudah menjadi konsekuensi saya sebagai orang tuanya dan saya bisa menerima itu," kata Rafael.
Rafael hanya berharap agar sang anak tak terus menerus merasa bersalah.
"Jangan membuat Mario merasa berkecil hati atau merasa selalu bersalah," kata Rafael.
Baca Juga: Rafael Alun Ayah Mario Dandy Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Raffi Ahmad Mendadak Keseret, Kenapa?
"Yang sudah terjadi, ya sudahlah saya maafkan," lanjutnya.
(*)