Grid.ID - Harta ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, curhat pilu nasibnya kini.
Tak cuma menghadapi kasus putranya, Mario Dandy, Rafael Alun juga harus menerima hidup serba kekurangan.
Bahkan, Rafael Alun sampai tak bisa bayar THR pegawai hingga dapat makan dari tetangga.
Seperti diketahui, KPK menguak soal transaksi janggal hingga Rp500 miliar menggunakan 40 rekening mengakibatkan, rekening milik Rafael Alun beserta anak istrinya diblokir oleh PPATK.
Bahkan, usai penggeledahan oleh KPK, Rafael ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi yang diterimanya.
Imbas dari kasus yang bermula dari Mario Dandy Satriyo itu, Rafael Alun Trisambodo pun terpaksa harus merelakan kariernya di Direktorat Jenderal Pajak.
Hal tersebut diungkap Rafael Alun secara blak-blakan saat wawancara dengan Kompas TV.
Kesedihan dirasakan pula oleh Rafael Alun Trisambodo yang harus mengurungkan niatnya untuk membagikan THR kepada karyawannya.
Pasalnya, ayah Mario Dandy ini mengaku sudah tak punya sepeser pun dan tidak memiliki apa-apa.
"Uang saya yang senilai Rp40 jutaan yang sebenarnya awalnya untuk membayar THR beberapa pegawai saya itu juga diambil," ungkap Rafael Alun Trisambodo," dilansir dari Kompas TV Aceh, Sabtu (1/4/2023).
"Saya juga agak kebingungan ketika THR ini saya mau membayarnya pakai apa," lanjutnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Diduga Bersekongkol dengan Rafael Alun atas Kasus Pencucian Uang, Manajer Angkat Suara
Rafael bahkan sempat meminta kepada KPK untuk tak membawa uang yang Ia siapkan untuk membayar THR karyawannya itu.
"Sekarang saya tidak punya uang, uang di rumah Rp40 juta diambil, disita, saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau Bayar THR, tetap (dibawa), hidup sudah terbalik," kata Rafael.
Malangnya, Rafael mengaku kesulitan utuk makan.
Kendati demikian, Ia bersyukur tetangganya berbaik hati memberinya makan.
"Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi makan," ujarnya.
Hal ini dikarenakan semua uang tunai sang istri untuk belanja sehari-hari ikut dirampas oleh KPK.
"Yang saya sedih itu uang tunai, jadi uang belanja istri saya yang belum sempat dimasukan ke dalam amplop untuk belanja harian itu juga diambil," ungkap Rafael.
Video tersebut beredar di lini masa media sosial dengan kebanyakan memberikan komentar negatif.
Tak sedikit warganet menilai ayah Mario Dandy tengah bersandiwara menjual kesedihan.
Sementara, pada wawancara yang lain, tangis Rafael Alun tak terbendung menceritakan nasib putranya, Mario Dandy yang mendekam di penjara.
Mario Dandy Satrio diketahui menjadi tersangka penganiayaan David Ozora.
Imbas dari penganiayaan Mario Dandy Satrio, kehidupan keluarga Rafael Alun Trisambodo pun ikut jadi sorotan publik.
Rafael Alun Trisambodo mengaku harus melepaskan promosi jabatan demi mendukung proses hukum Mario Dandy.
Tangis Rafael pun pecah mengungkapkan perasaan sayangnya kepada sang anak.
"Saya menyayangi dia, sama juga saya menyayangi anak-anak saya yang lain," ujarnya saat diwawancara Fristian Griec dalam acara "Obrolan Malam Fristian".
Rafael Alun menegaskan, dirinya siap menjalani apa pun yang terjadi di masa mendatang.
Namun, dia berharap agar Mario Dandy tidak dihukum melebihi apa yang telah dia lakukan.
Hal ini mengingat perjalanan masa depan Mario Dandy masih sangat jauh untuk mendapati hukuman di penjara.
"Saya berharap anak saya tidak dihukum melebihi apa yang dia lakukan, karena dia masih punya masa depan, punya harapan, untuk dapat menjadi orang yang lebih baik," kata Rafael sambil terisak.
Namun, kata Rafael, sebagai orang tua dirinya terus membesarkan hati anaknya itu. Dia mengatakan, Mario Dandy harus siap menghadapi yang sudah terjadi.
"Yang penting, Papa berharap kamu sadar dan bertobat dan mau memperbaiki sikap dan cara hidup kamu," kata Rafael kepada Mario Dandy.
Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus gratifikasi.
Ia menegaskan tak pernah menyembunyikan harta seperti yang ditudingkan.
Rafael Alun mengaku tak habis pikir mengapa jadi tersangka, mengingat dirinya selama ini patuh dengan perintah KPK untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rafael Alun Trisambodo mengatakan, sejak dirinya masuk kategori wajib lapor, yakni pada 2011, dia kerap melaporkan hartanya ke KPK setiap tahunnya.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul
'Seperti Mau Dibunuh' Tersiksa Rafael Alun Tak Bisa Bayar THR Pegawai, Nelangsa Makan dari Tetangga
(*)