Grid.ID - Rafael Alun Trisambodo mengungkap momen penggeledahan rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rafael Alun Trisambodo juga membeberkan sejumlah barang-barang miliknya yang disita oleh KPK.
Beberapa di antaranya adalah tas mewah milik istri Rafael Alun Trisambodo yang konon KW. Benarkah?
Eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan kekecewaannya saat KPK geledah rumah mewahnya di Simprug, Jakarta.
Awalnya Rafael mengaku ‘welcome’ atas kedatangan KPK untuk melakukan penggeledahan.
"Kami ada di rumah sekitar jam setengah 8 malam datang petugas KPK untuk melakukan penggeledahan," ungkap Rafael, Jumat (31/3).
"Saya welcome, karena dalam pikiran saya tidak ada yang saya sembunyikan," katanya saat diwawancara Kompas.TV
Rafael lantas merinci barang-barang yang disita KPK dari kediamannya, termasuk tas dan perhiasan milik istri Rafael.
"Tas istri saya, ada perhiasan istri saya, cincin dan gelang itu juga disita," ungkapnya.
Rafael juga mengaku uang tunai milik dirinya senilai Rp40 juta ikut disita, padahal sudah disiapkan untuk membayar THR pegawai di rumah.
"Uang saya senilai 40 jutaan yang sebetulanya awalnya untuk pembayaran THR pegawai saya di rumah juga diambil," ungkapnya.