Syekh Puji sendiri telah membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya itu.
Ia bahkan mengatakan ada oknum yang berusaha memerasnya
Syekh Puji mendatangi kantor Polda Jateng, Selasa (28/3/2023).
Syekh Puji menyambangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
Ia mulai diperiksa oleh polisi sekira pukul 09.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Tribun, Syekh Puji dipanggil polisi lantaran terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasus tersebut sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada tanggal 15 Juni 2020.
Namun, kasus itu kembali mencuat menyusul adanya laporan.
Akan tetapi setelah diperiksa, polisi menyebut tidak ada hal yang membuktikan Syekh Puji melakukan pelanggaran.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Lutfiana Ulfa Curhat Sosok Istri Pertama dan Anak Tertua Syekh Puji, Kini Makin 'Jujur' di Instagram,
(*)