“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).
Menurut Ali Fikri, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun terhitung sejak 211 hingga 2023.
Pemberian gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael Alun sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.
Meski demikian, Ali Fikri belum membeberkan mengenai rincian penerimaan gratifikasi Rafael Alun.
Ia hanya menyebut gratifikasi yang diterima berbentuk uang.
“Bentuknya uang,” ujar Ali.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengaku telah mengamankan sejumlah barang mewah milik Rafael Alun usai melakukan penggeledahan.
Namun Asep tak membeberkan temuan barang mewah tersebut dan akan menghadirkan di depan awak media.
“Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah,” kata Asep.
Usai hartanya ludes disita KPK, kini istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek mendadak nangis-nangis mohon ampun pada keluarga David Ozora.
Penasaran dengan permintaan istri Rafael Alun?