Find Us On Social Media :

Istri Rafael Alun Nangis-nangis Mohon Ampun pada Keluarga David Ozora Usai Hartanya Ludes Disita KPK, Ini Permintaannya

By Fidiah Nuzul Aini, Senin, 3 April 2023 | 10:31 WIB

Istri Rafael Alun Nangis-nangis Mohon Ampun pada Keluarga David Ozora Usai Hartanya Ludes Disita KPK, Ini Permintaannya

Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini

Grid.ID - Istri Rafael ALun kini nangis-nangis mohon ampun ke keluarga David Ozora usai hartanya ludes disita KPK.

Ternyata ini permintaan istri Rafael Alun usai nangis-nangis pada keluarga David Ozora.

Kira-kira apa permintaan istri Rafael Alun pada keluarga David Ozora?

Belakangan ini, nama Rafael Alun Trisambodo tengah jadi sorotan.

Hal itu tidak terlepas dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo. Adapun Mario Dandy Satriyo telah menjadi tersangka atas kasus penganiayaan David Ozora.

Dari kasus Mario itu, kekayaan tak wajar Rafael Alun jadi disorot publik.

Kini eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kini menjadi tersangka dugaan grartifikasi.

Melansir dari Kompas.com, Juru bicara penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menemukan peristiwa pidana pada Rafael Alun.

Bahkan, KPK sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.

Baca Juga: TEGAS, Hotman Paris Sebut Artis Inisial 'R' yang Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Bersama Rafael Alun Bukanlah Raffi Ahmad

“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Menurut Ali Fikri, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun terhitung sejak 211 hingga 2023.

Pemberian gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael Alun sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.

Meski demikian, Ali Fikri belum membeberkan mengenai rincian penerimaan gratifikasi Rafael Alun.

Ia hanya menyebut gratifikasi yang diterima berbentuk uang.

“Bentuknya uang,” ujar Ali.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengaku telah mengamankan sejumlah barang mewah milik Rafael Alun usai melakukan penggeledahan.

Namun Asep tak membeberkan temuan barang mewah tersebut dan akan menghadirkan di depan awak media.

“Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah,” kata Asep.

Usai hartanya ludes disita KPK, kini istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek mendadak nangis-nangis mohon ampun pada keluarga David Ozora.

Penasaran dengan permintaan istri Rafael Alun?

Baca Juga: Artis Inisial R Disebut Bersekongkol dengan Rafael Alun atas Kasus Pencucian Uang, Manajer Raffi Ahmad Buka Suara

Hal itu bisa dilihat melalui akun Instagram @mimi.peri.mandja, Senin (3/4/2023).

Pada video tersebut, istri Rafael Alun mengungkapkan permintaannya di sebuah acara.

Ternyata Ernie Meike Torondek sempat datang ingin menjenguk David Ozora yang masih terbaring lemah di rumah sakit.

Namun kedatangan istri Rafael Alun itu ditolak karena David Ozora tak bisa dijenguk.

"Saya bilang 'bapak ibu saya bisakah menjenguk ananda David' gitu," ujar istri Rafael.

"Oh tidak bisa gitu, tidak bisa dijenguk gitu," sambungnya.

Selain itu, Ernie nangis-nangis mohon ampun pada keluarga David Ozora.

Ia mewakili sang putra, Mario Dandy meminta maaf pada keluarga David Ozora.

Bahkan, istri Rafael Alun kekeh ingin kembali datang menjenguk David Ozora.

"Jadi saya bilang bapak ibu saya minta maaf. Saya prihatin ini terjadi"

Baca Juga: Nagita Slavina Bereaksi Ambigu saat Disinggung Soal Keterlibatan Artis Inisial R dalam Kasus Pencucian Uang Rafael Alun

"Saya minta maaf ini orang tuanya Mario Dandy. Saya minta maaf ibuk bapak," ungkap Ernie sembari nangis-nangis.

"Semoga ibu bapak, kalau hari ini saya tidak bisa melihat ananda David, besok saya akan kembali," lanjutnya.

Ternyata permintaan maaf istri Rafael Alun diterima ayah David Ozora namun proses hukum Mario Dandy harus tetap berjalan.

"Kata Pak Jonathan, kami maafkan, tapi proses hukum tetap berjalan," pungkasnya.

(*)