Find Us On Social Media :

Rafael Alun Trisambodo Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Gratifikasi, Ini Pertanyaan yang Harus Dijawab Ayah Mario Dandy

By Hana Futari, Senin, 3 April 2023 | 11:52 WIB

Rafael Alun Trisambodo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi, Senin (3/4/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membeberkan mengenai pertanyaan yang akan diajukan terhadap Rafael Alun sebagai tersangka gratifikasi.

"Yang pasti bahwa mengenai materi pertanyaan kepada tersangka ini nanti kami akan sampaikan kepada teman-teman setelah tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka ini," ujar Ali Fikri ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Meskipun belum bisa memastikan pertanyaan apa yang diajukan kepada Rafael Alun Trisambodo, namun Ali Fikri membeberkan arah pertanyaan yang harus dijawab ayah Mario Dandy ini

"Tetapi antara lain terhadap beberapa hal yang pasti nanti dikonfirmasi kepada tersangka ini antara lain misal kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya," terang Ali Fikri.

"Tim menemukan beberapa tas yang diduga merk-merk terkenal itu yang jumlahnya puluhan kurang lebih 70an saya kira ini nanti kami pasti akan konfirmasi," lanjutnya.

Begitu juga dengan temuan deposit box yang berisi uang dengan nominal puluhan miliar akan menjadi pertanyaan untuk Rafael Alun.

"Termasuk ketika tim KPK dan PPATK menemukan uang di safe deposit box yang nilai uangnya itu puluhan miliar," ujarnya.

"Itu pasti juga akan dikonfirmasi kepada tersangka ini," tutup Ali Fikri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka gratifikasi.

Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi pengacara.

Baca Juga: Kenakan Baju Orens, Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Menghadap ke KPK untuk Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Gratifikasi 

Diduga, Rafael Alun menerima dana gratifikasi dengan nominal miliaran rupiah.

Hal tersebut merujuk pada ditemukannya safety deposite box atas nama Rafael Alun Trisambodo dengan nominal Rp37 miliar.

(*)