Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Berbeda dari sang istri, Aldila Jelita, Indra Bekti tidak akan mengajukan saksi atau pembuktian lainnya dalam sidang cerainya.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Aldila Jelita, Teguh Putra, usai menjalani sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Pihak Indra Bekti sendiri sudah pasrah dan menyerahkan seluruh proses perceraian kepada pihak Aldila Jelita.
"Iya tadi ditanyakan apakah dari pihak tergugat, Indra Bekti, apakah mengajukan pembuktian, jawabannya tidak."
"Jadi dia sudah mengikuti saja langkah-langkah yang diajukan penggugat," kata Teguh.
Aldila sendiri diketahui telah mendatangkan dua orang saksi yang merupakan sahabatnya dan Bekti.
Dalam persidangan, kedua orang yang bernama Nana dan Riry itu bersaksi atas perselisihan yang kerap terjadi antara Dila dan Bekti.
"Saksi ini dua-duanya sebagai teman dekat, ada yang memang udah kenal dari dulu sebelum Bekti menikah dengan Dila, ada juga sahabat dekatnya dari SMP dan kenal dari 2017."
"Jadi kedua-duanya ini tahu persis apa perselisihan rumah tangganya," jelas Teguh.
Tak hanya saksi, pihak Aldila Jelita juga menyerahkan berkas-berkas pembuktian, seperti buku nikah, akte lahir, hingga surat kesepakatan cerai.