Find Us On Social Media :

Rafael Alun Jadi Tahanan KPK, Ayah Mario Dandy Bakal Diamankan 20 Hari Pertama

By Hana Futari, Senin, 3 April 2023 | 17:37 WIB

Rafael Alun Trisambodo resmi menjadi tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi, Senin (3/4/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Rafael Alun Trisambodo resmi menjadi tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam, Rafael Alun turun mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye dengan kondisi tangan diborgol.

Ketua KPK, Firli Bahuri pun memaparkan proses pemeriksaan tersangka Rafael Alun Trisambodo hingga akhirnya resmi ditahan.

"Hari ini proses yang dilakukan KPK mengumpulkan data informasi keterangan dan segala hal terkait dugaan tindak korupsi penerimaan gratifikasi hingga penahanan terhadap tersangka," ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari.

Penahanan tersebut dalam upaya penyidikan terhadap kasus yang menjerat RAT.

"Kepentingan penyidikan RAT dilakukan penahanan 20 hari pertama dilakukan di rumah tahanan negara KPK gedung Merah Putih," kata Firli.

Rafael Alun Trisambodo bakal menjadi tahanan mulai 3 April 2023 hingga 22 April mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka gratifikasi.

Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi pengacara.

Baca Juga: Usai 6 Jam Diperiksa, Rafael Alun Trisambodo Kenakan Baju Tahanan dan Diborgol