Find Us On Social Media :

Begini Akal-akalan Rafael Alun Terima Gratifikasi Rp1,3 M, Manfaatkan Klien yang Bermasalah dengan Pajak

By Grid., Selasa, 4 April 2023 | 14:46 WIB

Rafael Alun belum juga jenguk Mario Dandy.

Grid.ID - Seperti efek domino, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy akhirnya menyeret sang ayah, Rafael Alun Trisambodo ke penjara.

Pada Senin (3/4/2023), Rafael Alun Sambodo yang pernah menjabat sebagai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan diperiksa KPK.

Dari pemeriksaan itu diketahuilah cara Rafael Alun menerima gratifikasi Rp1,3 miliar dengan memanfaatkan klien yang bermasalah dengan pajak.

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, ayah Mario Dandy diperiksa KPK selama kurang lebih 6 jam.

Setelah diperiksa, Rafael keluar tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan 'Tahanan KPK'.

Diketahui harta kekayaan Rafael Alun selama ini ternyata berasal dari gratifikasi yang ia dapat dari para klien pajak.

Tak tanggung-tanggung, suami Ernie Meike Torandek ini mendapatkan gratifikasi sebesar Rp 1,35 miliar.

Tak hanya itu, sang istri tampaknya juga mendapatkan bagian.

Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (4/4/2023), Ernie Meike menerima puluhan tas branded dari kliennya.

Baca Juga: Rafael Alun Jadi Tahanan KPK, Ayah Mario Dandy Bakal Diamankan 20 Hari Pertama

Ditaksir tas branded tersebut memiliki nilai fantastis.

Cara Licik Rafael Alun Terima Gratifikasi