Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (4/4/2023).
Kedatangan ayah Shane adalah untuk mendampingi sang anak memberikan keterangan sebagai saksi di sidang AG atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Tagor mengatakan anaknya tak bersalah.
Hal itu lantaran Shane melakukannya dengan penuh tekanan.
"Dari hatinya (Shane) kayak bukan idenya, dia kayak tertekan," tutur Tagor di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Tegas, dengan itu Tagor Lumbantoruan meminta pertanggungjawaban Mario Dandy dan orang tuanya agar Shane dapat bebas dari jeratan hukum.
Sebab, Shane terseret menjadi tersangka karena ulah dari Mario Dandy.
"Kalau melihat dari situasi ini kan Shane terjebak dalam situasi ini karena perlakuan anaknya," ucap Tagor.
"Saya hanya minta bertanggung jawab untuk anak saya, harapan saya Shane bebas," sambungnya.
Diketahui, nama Shane Lukas terseret menjadi tersangka usai Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.