Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy, terhadap David Ozora berbuntut panjang.
Pasalnya, sejak saat itu Mario Dandy dan keluarganya menjadi sorotan.
Di mana gaya hidup dan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar dinilai tak wajar.
Hal tersebut pun membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut harta berlimpah milik Rafael Alun Trisambodo dan menemukan adanya dugaan pencucian uang yang dilakukannya.
Setelah itu, Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW) menyebut artis inisial R diduga terlibat kasus pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo.
Nama Rizky Billar pun tak luput dari sorotan netizen karena berinisial R dan lelaki tersebut juga terjun di dunia bisnis.
Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, langsung buru-buru melakukan klarifikasi bahwa kliennya tidak terlibat sama sekali dengan kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
"Pada kesempatan ini saya nyatakan tegas bahwa tidak ada kaitannya dan keterlibatan saudara Rizky Billar dalam persoalan tersebut," ungkap Kuasa Hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pos Pengumben, Jakarta Barat, Selasa (4/4/2023).
"Jadi, kami selaku kuasa hukum meminta kepada teman-teman media bahwa berita yang menyebutkan klien kami, saudara Rizky Billar terlibat dalam tindak pidana tersebut itu tidak benar," jelasnya.
Sadrakh Seskoadi menegaskan bahwa Rizky Billar tidak mengenal Rafael Alun Trisambodo sama sekali.
"Sejauh ini memang tidak ada hubungan dan tidak kenal, bahkan terhadap saudara Rafael," ungkap Sadrakh Seskoadi.
Di samping itu, Sadrakh juga menilai bahwa IAW seharusnya tidak mengeluarkan inisial artis hingga membuat gaduh publik, karena belum ada bukti yang jelas.
"Yang mau saya komentarin bahwa statement yang disebutkan oleh IAW ini cukup membuat kegaduhan dalam beberapa hari," ujarnya.
"Karena jika dilihat dari sudut pandang kami, apa yang disampaikan IAW ini tidak tepat."
"Bukan tidak tepat, mungkin bahasanya kurang pas disampaikan oleh IAW, karena seharusnya jika IAW memiliki bukti keterlibatan seseorang dalam tindak pidana ini," ungkap Sadrakh Seskoadi.
Apalagi, ada banyak artis berinisial R yang akhirnya membuat publik saling tuduh dan membuat gaduh.
"Karena kan disebutkan ada 25 artis dan 3 band besar ya kurang lebih seperti itu, ada inisial R, P, R ini kan banyak, apa benar inisialnya R bisa mengarah mohon maaf Bang Rhoma Irama juga, inisialnya R apa dia terlibat, belum tentu," tutup Sadrakh Seskoadi.
(*)