"Kita juga menyarankan untuk pembatasan lamanya di rest area maksimal 30 menit.
Mungkin ini bisa memberikan kesempatan pada yang lain untuk bisa bergantian memasuki rest area," ujar Aan.
Aan menjelaskan, berdasarkan temuan Korlantas Polri, kapasitas rest area yang ada di jalan tol sangat terbatas.
Selain itu, pengaturan rest area pada tahun lalu belum diatur dengan baik, sehingga seringkali terjadi pelambatan arus lalu lintas menjelang rest area.
"Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih lancar. Tadi ada penambahan rest area fungsional," ucapnya.
Kemudian, Aan tidak menampik kalau rest area selalu menjadi biang kerok kemacetan di jalan tol.
Pasalnya, ketika terjadi penumpukan di rest area, maka itu secara otomatis berdampak kepada pengguna jalan tol yang sedang melintas di belakang mereka.
"Kami bersama-sama pengelola jalan tol maupun pengelola rest area, mengatur arus keluar dan masuk nantinya," jelas Aan.
Sementara itu, kata Aan, berdasarkan pengalaman mudik Lebaran Idul Fitri 2022, para pengguna rest area selalu langsung mengincar parkir di depan tenant yang menjadi favorit mereka.
Dia menekankan kebiasaan seperti itu berakibat pada kemacetan di jalur utama tol.
Baca Juga: 8 Tips Aman Berkendara Roda Dua saat Mudik Lebaran 2023, Semoga Selamat Sampai Kampung Halaman!