Find Us On Social Media :

Sidang Putusan AGH Digelar Terbuka, Begini Bedanya Sidang Anak dan Sidang Orang Dewasa

By Hana Futari, Jumat, 7 April 2023 | 11:09 WIB

Sidang putusan yang akan dihadapi AGH atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora bakal digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Baca Juga: Usai AGH Dituntut 4 Tahun, Kuasa Hukum Persiapan Kemungkinan Terburuk Jelang Sidang Putusan Pacar Mario Dandy

Selain itu, perbedaan lainnya terletak pada pihak yang menghadiri persidangan anak.

"Jelas dari penasihat hukum terdakwa, jaksa penuntut umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial, Majelis Hakim, Panitera kemudian dari orangtua korban bisa hadir," tutup Djuyamto.

Sebelumnya, AGH dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kemudian, AGH mengajukan pleidoi dan kemudian persidangan langsung dilanjutkan ke agenda replik dan duplik.

Sidang terhadap AGH, pacar Mario Dandy terkait kasus penganiayaan David Ozora dilakukan secara maraton setiap hari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selama kasus hukum berjalan, AGH yang masih berusia 15 tahun itu ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

AGH, kekasih Mario Dandy ikut terseret dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

AGH dikenakan kasus penganiayaan berat berencana pada mantan kekasihnya itu.

Tindak kekerasan ini berawal dari AGH yang mengaku bercerita kepada perempuan bernama APA tentang perlakuan tak menyenangkan David Ozora ketika mereka berpacaran.

Dikabarkan bahwa APA menyampaikan hal tersebut kepada Mario Dandy, kekasih APA.

Kemudian Mario Dandy melakukan tindak kekerasan terhadap David Ozora.

Penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora itu disaksikan oleh Shane Lukas dan juga AGH.

Baca Juga: AGH Menangis di Ruang Sidang, Baca Nota Pembelaan Dirinya Atas Kasus Penganiayaan Berat Berencana Terhadap David Ozora

(*)