Find Us On Social Media :

Takut Hubungan Gelap dengan Anak Tiri Ketahuan, Pria di Bekasi Pukul Wajah Bayinya yang Baru Lahir Sampai Tewas

By Grid., Sabtu, 8 April 2023 | 16:12 WIB

ilustrasi bayi meninggal dunia

Grid.ID - Seorang ayah di Bekasi diamankan polisi karena membunuh darah dagingnya sendiri.

Alasan AT (45) membunuh bayinya yang baru lahir adalah karena panik hubungan gelapnya dengan anak tiri ketahuan.

Ternyata selama ini AT menjalin hubungan gelap dengan anak tirinya berinisial AM (18) yang masih duduk di bangku SMA.

Peristiwa nahas ini terjadi di Kampung Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/3/2023) lalu.

Motif pembunuhan bayi laki-laki itu pun diungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

Ia menyatakan pelaku pembunuhan bayi merupakan seorang ayah sambung AM yang berinisial AT (45).

"Hubungannya antara pelaku dengan korban AM ini, hubungan bapak tiri dengan anak. Sedangkan pelaku dengan korban yang bayi ini, hubungannya ayah kandung," tutur Twedi saat rilis ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (5/4/2023).

Bayi yang baru dilahirkan, sambung Twedi, dihabisi nyawanya dengan cara dipukul wajahnya dengan tangan kosong oleh pelaku.

Hal tersebut diketahui setelah polisi melakukan pembongkaran makam dan autopsi jasad bayi yang dikuburkan di TPU dekat lokasi rumah korban dan pelaku.

Baca Juga: Polisi Curiga Temukan Sperma Berceceran di Rumah, Rupanya Ibu ini Lakukan Hubungan Inses dengan Putra Kandung Sebelum Membunuh Anak Balitanya dengan Keji

"Kami sampaikan hasil visum awalnya atau perawat yang melihat bahwa diduga awalnya ada kekerasan. Setelah dikuburkan dibongkar makamnya," ujar Twedi.

"Setelah diotopsi hasil sementara diketahui ada luka dalam di kepala. Menurut pelaku, setelah menutup muka bayi dengan kain, melakukan kekerasan," timpalnya.

Kepada polisi, AT mengaku tega membunuh anaknya sendiri dikarenakan panik.

Pasalnya bayi itu menangis setelah dilahirkan.

"Alasan pertama, karena panik begitu lahir, aibnya diketahui orang lain. Dipukul pakai tangan," ungkap Twedi.

Mirisnya AM menjalani proses persalinan di dalam kamar mandi rumahnya.

"Awalnya, pada Sabtu (25/3) sekitar jam 18.00 WIB, telah lahir bayi laki-laki dari rahim korban (anak tiri dari AT) di kamar mandi rumah kontrakan korban yang berada di bilangan Sindang Jaya, Cabangbungin," ujar Twedi di Mapolres Bekasi, Rabu (5/4/2023).

"Pelaku membunuh anaknya dengan cara ditutup dengan kain dan kemudian dianiaya," ujar Twedi.

AT selanjutnya menguburkan anak kandungnya tersebut di sebuah taman pemakaman umum (TPU) yang tak jauh dari rumahnya.

Baca Juga: Gelar Kampanye Calon Presiden AS, Kanye West Berurai Air Mata Cerita Masa Lalu: Aku Hampir Membunuh Putriku!

Namun, warga yang merasa janggal dengan prosesi pemakaman bayi tersebut, melaporkannya ke polisi.

Kecurigaan warga itu yang akhirnya membawa anak tiri dari pelaku untuk diperiksa polisi.

AT dikenakan Pasal 80 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp200 juta.

(Tribunbekasi.com/Rangga Baskoro) (Kompas.com/Joy Andre)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Akhirnya Terungkap Motif Ayah Sambung Habisi Bayi Hasil Hubungan dengan Anak Tirinya, Sempat Panik

(*)