Grid.ID - Pelawak sekaligus pesinden Soimah belum lama ini melontarkan kekecewaannya pada oknum petugas pajak.
Pasalnya, Soimah merasa diperlakukan seperti maling hingga oknum petugas pajak membawa debt collector ke rumahnya.
Namun Staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo, menepis pernyataan Soimah.
Bahkan, dia membuat pengakuan yang jauh berbeda dengan Soimah.
Siapa yang benar? Berikut pernyataan Soimah dan Kemenkeu soal perlakuan petugas pajak.
1. Soal Debt Collector
Dalam perbincangan dengan budayawan Butet Kertarajasa di channel YouTube Blakasuta, Soimah juga mengungkap sikap oknum petugas pajak yang mendatangi rumahnya di Jogja bersama debt collector.
Dia dituding sengaja menghindari petugas pajak dengan selalu tidak ada di rumah, padahal Soimah memang sedang bekerja di Jakarta.
"Jadi posisi saya sering di Jakarta, di rumah alamat KTP kan ditempat mertua saya, selalu didatangi, bapak selalu dapat surat, bapak kan kepikiran, enggak ngerti apa-apa," kata Soimah.
"Akhirnya datang orang pajak ke tempat kakak saya, bawa debt collector, bawa dua, gebrak meja, itu di rumah kakak saya," lanjutnya.
"Soimah enggak bakal lari kok, bisa dicari, jangan khawatir, bayar pasti bayar, tapi perlakukan lah dengan baik," ucap Soimah.