Artinya, Abdullah dan keluarga akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 2023 di Polman.
"Ketiga WNA Prancis ini sudah memiliki tiket kembali ke negaranya pada 30 Mei 2023, menggunakan pesawat Singapore Airlines melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali," ucap Erybowo.
Di sisi lain, sebelumnya Abdullah dan Rayatia sempat menyambangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tinambung.
Mereka berniat melakukan konsultasi terkait rencana pernikahan.
Namun, ada sejumlah penolakan yang diutarakan KUA.
Kepala KUA Tinambung, Abdul Mubarak mengatakan ada sejumlah hal yang membuat pihaknya menolak pengajuan perniakhan Abdullah dan Rayatia.
Pertama, Abdullah diwajibkan melengkapi dokumen kelengkapan nikah dari konsulat dari Makassar.
Selain itu, umur keduanya yang masih di bawah 19 tahun turut menjadi pertimbangan KUA.
"Harus ada izin nikahnya dari Prancis, juga karena kedua mempelai belum cukup umur, aturannya minimal 19 tahun," ungkap Abdul.
"Mereka berdua akan menjalani sidang di Pengadilan, kalau dikasih dispensasi baru kita terima."