Namun, korban mengaku bahwa bus yang ditunggunya tidak berangkat dan seorang agen bus menawarkan mobil travel untuk membawanya.
Saat di dalam mobil, korban merasakan ada yang janggal dengan keberadaan dua orang penumpang lain yang dijemput oleh sopir mobil tersebut.
Kemudian, korban merasa pingsan dan saat terbangun, ia sudah dalam keadaan terikat di ATM BRI sambil dipaksa menyampaikan PIN dan ditodong pisau di punggungnya.
Pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp 2,7 juta dari ATM BRI, sementara uang di ATM BCA tidak berhasil diambil.
Selain uang, pelaku juga berhasil mengambil beberapa barang milik korban, antara lain tas ransel warna hitam Merk Eiger berisi pakaian dalam, tas selempang warna biru Merk Eiger, HP OPPO A31 warna putih dengan nomor telkomsel 081248217937, charger HP OPPO, kabel charger, jam tangan Merk Amazfit, dompet warna abu-abu berisi kartu ATM BRI dan BCA, KTP, Kartu Surat Izin Senjata, dan uang tunai sebesar Rp100.000 yang berada di dalamnya.
Kepolisian setempat yang bekerja sama dengan pihak Lanal Tegal telah melakukan koordinasi dan pendampingan korban dalam pembuatan laporan polisi di Polsek Kedungbanteng.
Saat ini, korban masih dalam penanganan polisi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul: KRONOLOGI Anggota TNI Diikat dan Dilakban saat Perjalanan Mudik, Tergiur Tawaran Travel, Uang Amblas (*)