Find Us On Social Media :

Tok! AGH Terdakwa Penganiayaan Berat Berencana Terhadap David Ozora Dihukum 3,5 Tahun Penjara

By Hana Futari, Senin, 10 April 2023 | 14:31 WIB

AGH, terdakwa anak kasus penganiyaan berat terhadap David Ozora bakal menghadapi putusan hukumannya pada Senin (10/4/2023).

aBaca Juga: Sidang Putusan AGH Digelar Terbuka, Begini Bedanya Sidang Anak dan Sidang Orang Dewasa

Tindak kekerasan ini berawal dari AGH yang mengaku bercerita kepada perempuan bernama APA tentang perlakuan tak menyenangkan David Ozora ketika mereka berpacaran.

Dikabarkan bahwa APA menyampaikan hal tersebut kepada Mario Dandy, kekasih APA.

Kemudian Mario Dandy melakukan tindak kekerasan terhadap David Ozora.

Penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora itu disaksikan oleh Shane Lukas dan juga AGH.

(*)