Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - AGH mengaku melakukan hubungan intim dengan Mario Dandy sebanyak 5 kali.
Hal tersebut dilakukan AGH setelah mengaku dipaksa berhubungan badan dengan David Ozora.
Pengakuan AGH terkait pernah berhubungan intim dengan Mario Dandy seakan mematahkan pengakuannya mengenai pemaksaan hubungan seksual oleh David Ozora.
Hal tersebut lantaran, dengan AGH yang melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy dinilai tidak menunjukkan adanya gejala trauma yang biasanya dialami oleh seorang anak yang sebelumnya pernah dipaksa melakukan hubungan badan.
Keterangan tersebut dibacakan Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang vonis AGH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
"Menurut Hakim pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar karena kalau seorang anak dipaksa berhubungan maka akan mengalami trauma," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
"Sedangkan anak (AGH) tidak mengalami trauma," imbuhnya.
Hakim Sri Wahyuni Batubara pun menyebutkan bahwa AGH mengaku melakukan hubungan intim sebanyak 5 kali dengan Mario Dandy.
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan, setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," tutup Hakim Sri Wahyuni Batubara.
Sebelumnya, Hakim juga menyebutkan pemantik Mario Dandy emosi terhadap Davi Ozora hingga terjadi penganiayaan.
Hal tersebut didasari oleh AGH yang mengaku dipaksa berhubungan badan oleh David Ozora pada 17 Januari 2017 lalu.
Baca Juga: AGH Ngaku Dipaksa Berhubungan Badan dengan David Ozora, Fakta Persidangan Berbanding Terbalik
AGH, terdakwa penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora divonis hukuman 3 tahun 6 bulan.
AGH terbukti membiarkan adanya penganiayaan dan memberikan akses Mario Dandy bertemu dengan David Ozora yang berbuntut pada penganiyaan.
(*)