Find Us On Social Media :

8 Tahun Dipenjara Akibat Terjerat Kasus Hambalang, Sosok Ini Langsung Bertolak ke Blitar untuk Sungkem dan Minta Doa dari sang Ibu

By Grid., Selasa, 11 April 2023 | 14:25 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, saat mencoblos dalam pemilu legislatif di ruang tunggu rutan KPK, Jakarta Selatan, 9 April 2014. Sebanyak 22 tahanan KPK menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif kali ini.

Grid.ID - Delapan tahun mendekam di balik jeruji besi, politikus yang terjerat kasus Hambalang resmi bebas.

Resmi bebas, politikus yang terjerat kasus Hambalang langsung bertolak ke Blitar.

Pasalnya, politikus yang terjerat kasus Hambalang ingin sungkem dan minta doa dari sang ibu.

Sosok politikus yang dimaksud adalah Anas Urbaningrum.

Anas Urbaningrum bebas dari penjara hari ini, Selasa (11/4/2023).

Sebelumnya, eks Ketua Umum Partai Demokrat ini terjerat kasus korupsi proyek Hambalang dan E-KTP.

Kini telah bebas dan keluar dari lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat setelah 8 tahun mendekam di penjara.

Anas Urbaningrum berencana datang ke rumah orang tuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Nantinya, Anas Urbaningrum akan sungkem dan minta doa kepada ibundanya, Hj Sriati (78).

"Agenda utama Mas Anas di Blitar, sungkem dan minta doa kepada ibunda," ujar adik kandung Anas Urbaningrum, Anna Luthfie, di Blitar dilansir dari TribunJatim.com.

Anna Luthfie juga ikut menjemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin.

Baca Juga: Ogah Bongkar Dalang Korupsi Hambalang, Angelina Sondakh Malah Nangis Sesenggukan Saat Lontarkan Alasan Mengejutkan ini sampai Singgung Soal Keselamatan Sang Putra, Ada Apa?

Ia juga akan ikut rombongan Anas Urbaningrum saat kembali ke Blitar.

Berdasarkan rencana, rombongan Anas Urbaningrum akan melakukan perjalanan darat menuju Blitar pada Selasa malam.

"Perkiraan sampai Blitar pada Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 11.00 WIB," jelas Anna Luthfie.

Ketua Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, menyampaikan ada sejumlah rangkaian kegiatan saat menjemput Anas Urbaningrum yang bebas dari Lapas Sukamiskin.

Anas Urbaningrum dijadwalkan ke luar Lapas Sukamiskin sekitar pukul 14.00, dilanjutkan pidato kebebasan di hadapan para pendukungnya.

Rombongan lalu bergerak ke Rumah Makan Ponyo, Cinunuk, untuk buka puasa bersama.

Selain buka bersama, akan ada acara kuliah tujuh menit (kultum), dilanjutkan buka puasa bersama dan salat Magrib di RM Ponyo.

"Salat Isya dan Tarawih berjamaah dilanjutkan kegiatan silaturahmi di RM Ponyo," ujar Rahmad, Senin (10/4/2023), dilansir TribunJabar.id.

Setelah acara selesai, Anas Urbaningrum dan keluarga bergerak menuju Blitar untuk bertemu dengan orang tuanya.

Setelah ke Blitar, Anas direncanakan ke Jakarta untuk silaturahmi dengan para pendukungnya.

Namun, pendukung Anas diimbau tidak semuanya datang ke Bandung atau Blitar, karena Anas sudah memiliki agenda ke beberapa daerah.

Baca Juga: 'Saya Takut', Tak Ungkap Dalang di Balik Mega Korupsi Hambalang, Angelina Sondakh Pilih Rela Dibui Demi Kelangsungan Hidup Keanu Massaid

Diketahui, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dolar AS.

Profil Anas Urbaningrum

Melansir Tribunnewswiki.com, Politikus yang terjerat kasus korupsi ini merupakan pria kelahiran 15 Juli 1969 di Blitar, Jawa Timur.

Anas menempuh pendidikan dari SD hingga SMA di Kabupaten Blitar. Setelah lulus dari SMA 1 Srengat, ia masuk ke Universitas Airlangga, Surabaya.

Anas Urbaningrum menempuh pendidikan di Universitas Airlangga, Surabaya lewat jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada 1987.

Ia mengambil Jurusan Polirik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dan lulus pada 1992.

Anas Urbaningrum kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Indonesia dan meraih gelar master bidang ilmu politik pada 2000.

Kiprah Anas di kancah politik dimulai di organisasi gerakan mahasiswa.

Ia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.

Dalam perannya sebagai ketua organisasi mahasiswa terbesar itulah Anas berada di tengah pusaran perubahan politik pada Reformasi 1998.

Pada era itu pula ia menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik, atau Tim Tujuh, yang menjadi salah satu tuntutan Reformasi.

Kemudian ia melanjutkan studi doktor ilmu politik pada Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul: Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Ingin Sungkem dan Minta Doa pada Orang Tuanya di Blitar (*)