Jawaban David ini pun membuat Inul merasa senang sekaligus sedih karena prihatin dengan kejadian yang menimpanya.
“Saat diajak ngobrol juga merespons. 'Cepet sembuh ya', (David balas) 'Iya bentar lagi’. Di satu sisi aku seneng, di satu sisi aku sedih. Aku tetep berharap (David) dapat sembuh seperti sedia kala,” pungkas Inul.
Sebagai informasi, Christalino David Ozora merupakan korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Indonesia.
Mario melakukan penganiayaan kepada David pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Karena penganiayaan ini, David mengalami cedera kepala dan dalam keadaan koma selama 15 hari.
Kini, Mario pun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan satu orang lainnya yaitu Shane Lukas dan keduanya ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Sedangkan, perempuan berinisial AG yang juga yang terlibat dalam kasus ini dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum.
Dalam sidang terbuka yang digelar pada Senin (10/4/2023), AG terbukti melakukan penganiayaan berat berencana.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun memvonis AG dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
(*)