Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kuasa Hukum Ricky Rizal, Erman Umar, hadir di sidang putusan banding kliennya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.
Keluarga Yosua Hutabarat berharap vonis dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk Ferdy Sambo CS sama atau lebih berat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Atas ungkapan tersebut, Erman Umar merasa hal itu hak mutlak pihak Yosua Hutabarat.
"Itu menurut dia sah-sah saja, dari sisi saya minta kebebasan," ucap Erman Umar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).
Namun, Erman Umar berharap kliennya mendapat putusan seringan-ringannya dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Dia ingin Ricky Rizal tetap bisa tetap menjadi anggota Polri.
"Saya berharap seringan-ringannya saudara Ricky Rizal masih berharap duduk sebagai anggota kepolisian," lanjutnya.
Atau paling tidak menurut Erman Umar, kliennya mendapat hukuman yang setara dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Richard divonis 1.5 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah menjadi saksi pelaku.
Apalagi menurutnya, Ricky Rizal sempat menolak perintah Ferdy Sambo untuk menjadi eksekutor terhadap Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Inilah Alasan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Tak Hadir di Sidang Etik Richard Eliezer
Dia berharap penolakan itu yang jadi pertimbangan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Minimal 2 tahun, atau 1.5 tahun seperti Richard Eliezer, dia sudah menolak (menembak) kok," tandasnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Tak Hadir di Sidang Etik Richard Eliezer karena Alasan Ini
(*)