Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Shandy Aulia layangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 11 April lalu.
Shandy Aulia menggugat cerai melalui kuasa hukumnya, Wahyono Sukrisno atas nama penggugat Nyimas Shandy Aulia.
Kabar itu disampaikan oleh humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Jadi pada tanggal 11 April 2023, hari Selasa memang dari data di sistem informasi perurusan perkara PN Jakarta Selatan itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia. Kemudian tergugatnya David Herbowo. Gugatannya itu gugatan perceraian," ujar Djuyamto saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023).
Djuyamto menambahkan dalam permohonan gugatan, Shandy Aulia tak menggugat harta gono-gini.
"Ya sesuai di dalam gugatan yang didaftarkan ini tidak ada mengenai harta gono-gini, tidak ada," lanjut Djuyamto.
Bahkan mengenai hak asuh anak, Shandy Aulia pun tidak menggugat.
Ia hanya menggugat permohonan cerai.
"Inti pokoknya penggugat Nyimas Shandy Aulia ini menuntut agar perceraian di anatara penggugat dan tergugat itu putus atau artinya minta cerai," tutur Djuyamto.
"Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu Clair Herbowo itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Tuntut Gana Gini, Shandy Aulia Ternyata Menikahi Anak Konglomerat, Inilah Sosok David Herbowo!
Nantinya, sidang perdana akan digelar pada Rabu, 3 Mei mendatang.
"Nomer perkaranya register 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN, sudah di tetapkan majelis hakim nya yang diketuai oleh Pak Ahmad Suhail dan menetapkan hari sidangnya yaitu rabu, 3 Mei 2023," tutupnya.
(*)