Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Korban Robot Trading ATG Minta Maaf Usai Sebut Atta Halilintar hingga Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang

By Devi Agustiana, Sabtu, 15 April 2023 | 18:41 WIB

Kuasa hukum korban Robot Trading Auto Trade Gold (ATG), Zainul Arifin dalam press conference di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/42023).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Kuasa hukum korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) tersangka Wahyu Kenzo (WK), akhirnya buka suara usai banyak public figure disebut terseret kasus tersebut.

Zainul Arifin meminta maaf atas pemberitaan yang menyeret beberapa nama selebriti, seperti Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar.

"Saya secara pribadi dan mewakili para korban meminta klarifikasi dan minta maaf kepada public figure yang merasa tidak terima terkait pemberitaan-pemberitaan dan narasi di luar sana," kata Zainul Airifin dalam press conference di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/42023).

Kendati demikian, Zainul tetap menegaskan akan tetap memperjuangkan hak-hak korban robot trading ATG.

Termasuk dengan menelusuri aliran dana dan aset yang dimiliki Wahyu Kenzo.

"Kami sebagai kuasa hukum tetap memperjuangkan hak-hak para korban."

"Di antaranya adalah menuntut pengembalian hak para korban."

"Salah satu yang kami perjuangkan adalah menelusuri aset dari Wahyu Kenzo yang diduga dicucikan untuk membeli aset bergerak maupun tidak bergerak," jelas Zainul.

Sebagai informasi, beberapa artis dan public figure diduga terlibat kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang menyeret nama Wahyu Kenzo.

Mereka dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Tanggapan Gus Miftah Soal Namanya Ikut Terseret Pusaran Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo

Artis dan public figure tersebut yakni Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Judika, Ryan d'Masiv, Stefan William, Judika, Gus Miftah, Dokter Tirta, dan Haji Faisal.

(*)