Find Us On Social Media :

Disomasi Gus Miftah, Kuasa Hukum Korban Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo Auto Kicep dan Minta Maaf

By Citra Widani, Minggu, 16 April 2023 | 11:45 WIB

Gus Miftah klarifikasi soal keterlibatannya dalam kasus robot trading Wahyu Kenzo.

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Kuasa hukum korban penipuan robot trading crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo, Zainul Arifin minta maaf. 

Hal ini buntut dari dirinya yang menuding Gus Miftah ikut terlibat dalam pusara kasus Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo. 

Sebagaimana diketahui bahwa awal mula nama Gus Miftah terseret adalah saat dirinya melelang blankon seharga Rp 900 juta pada tersangka. 

Setelah Gus Miftah melakukan klarifikasi dengan pengacaranya dan melayangkan somasi, Zainul Arifin pun meminta maaf. 

"Saya dengar Gus Miftah sudah klarifikasi."

"Terkait dengan somasi, itu hak dari Gus Miftah dan pengacaranya yang merasa difitnah."

"Saya hanya punya data, beberapa publik figur menerima uang dari Wahyu Kenzo. Sekali lagi saya meminta maaf, jika yang saya sebut merasa terfitnah," jelas Zainul Arifin, dikutip dari Tribun Seleb.com, Minggu (16/4/2023). 

Korban Capai 850 orang

Zainul Arifin, kuasa hukum dari 850 korban Wahyu Kenzo mengatakan bahwa selain Atta Halilintar ada banyak publik figur lain yang terlibat.

Ia pun berharap agar para publik figur dapat membantu para korban dalam pemeriksaan. 

"Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan publik figur dan pejabat publik."