Grid.ID - Baru-baru ini viral Bupati Sula Maluku Utara ditagih utang Rp 85 juta saat blusukan ke pasar.
Blusukan ke pasar, Bupati Sula ditagih utang oleh pedagang sembako.
Pedagang sembako ini murka lantaran uangnya Rp 85 juta belum dikembalikan selama 2 tahun.
Video itu viral di berbagai media sosial salah satunya diunggah di akun @yuni.rusmini.58 pada (14/04/2023).
Di unggahan itu, Bupati Sula, Fifian Adeningsih Mus tampak sedang blusukan ke pasar.
Ia diketahui sedang menyidak harga sembako jelang lebaran 2023.
Namun siapa sangka, saat menghampiri salah satu kios, Bupati Sula itu malah diteriaki pedagang sembako.
Pedagang sembako itu juga marah dan melabrak sang bupati.
"Dua tahun lebih, mana janji-janji mu itu. Janji manis, sampai kasi nomor hape. Dua bulan kemudian beta di blokir,"
"Sepatu mengkilat, uang tak ada. Kameja putih celana kain beta bisa beli di pasar," katanya."
"Ngggak tanggung jawab," teriak pedagang itu.
Baca Juga: Biaya Perawatan di Rumah Sakit Miliaran, Beruntung David Ozora Ditanggung Asuransi Juga!
Rupanya hal itu karena utang piutang.
Dilansir dari TribunJatim.com, Bupati itu diduga memiliki utang yang belum dibayarkan kepada pedagang sembako senilai Rp 85 juta.
Seorang netizen di kolom komentar menyebutkan jika si pedagang tersebut sempat menjadi tim sukses dari Bupati Sula terpilih.
Ia turut memfasilitasi dan memberikan sembako saat pemilihan kepala daerah.
Namun, hingga dua tahun berlalu tak kunjung dibayarkan.
Netizen pun beramai-ramai mendukung aksi pedagang sembako itu.
"Bagus tagih aja bu," tulis akun @fit***.
"Nyalon modal ngutang," timpal akun @zah***.
"Gileer wakil rakyat kita ini," timpal akun @el***.
Namun sayang, hingga kini Bupati Sula belum menanggapi soal kabar yang beredar.
Sekadar informasi, Bupati Kepulauan Sula Maluku Utara itu bernama Fifian Adeningsi Mus.
Baca Juga: Yamaha Bengkel Jaga Siap Kawal Pemudik di Lebaran 2023, Ada di 82 Lokasi
Wanita kelahiran Gela, Taliabu Utara 8 September 1984 itu menjabat sebagai Bupati Kepulauan Sula periode 2021–2024.
Bersama wakilnya, Saleh Marasabessy, mereka berhasil memenangkan Pemilihan umum Bupati Kepulauan Sula pada tahun 2020 lalu.
Fifian Adeningsih Mus diketahui menjadi kepala daerah perempuan pertama di Provinsi Maluku Utara.
Sebelum menjabat sebagai Bupati, Fifian pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu .
Fifian Adeningsih Mus dan Saleh Marasabessy dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.82-1202 Tahun 2021, Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Provinsi Maluku Utara.
(*)