Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng DPP- PAPPRI (Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) bersama LPDP dalam meningkatkan kualitas para musisi Indonesia.
Dalam program ini, LPDP, Kemendikbud dan PAPPRI memberikan beasiswa kepada para penggiat musik untuk mengembangkan kemampuan lewat beasiswa dan riset.
Once Mekel selaku Ketua Departemen Program dan Produksi Musik menyambut baik program beasiswa ini.
"Sangat kita sambut baik," ujar Once Mekel saat ditemui di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2023).
"Ini memang kita perjuangkan bersama dan mendapat sambutan yang baik dari pihak pemerintah dalam hal ini LPDP sebagai lembaga yang memang mewujudkan beasiswa, riset lewat Dirjen Kebudayaan," jelasnya.
Lewat program beasiswa untuk musisi, ini diharapkan bisa memberikan masa depan yang lebih cerah untuk para penggiat musik.
"Semoga di hari ini kita bisa lihat masa depan yang lebih baik untuk teman-teman musisi yang serius menekuni PAPPRI, dan teman teman yang di sini hari ini berusaha untuk menunjukkan kemampuan lebih baik," lanjut Once.
PAPPRI sendiri dalam program beasiswa ini memiliki tugas menjadi kurator bagi para calon penerima beasiswa.
Hal tersebut disampaikan oleh Dwiki Dharmawan selaku Sekretaris Jenderal DPP - PAPPRI.
"Kami PAPPRI siap menjadi mitra dan kolaborator untuk mengkurasi dan mensosialisasikan untuk mereka (musisi) bisa mendapatkan haknya di dunia pendidikan," terang Dwiki Dharmawan.
"Pelaku musik yang terkait termasuk tata suara, lampu, visual atau lainnya juga bisa ambil program vokasi S1, S2 dan S3 atau seterusnya," lanjutnya.
Sementara itu, Hilmar Farid selaku Dirjen Kebudayaan menjelaskan kerjasama antara LPDP, Kemendikbud dan PAPPRI dalam beasiswa untuk musisi.
"Ada beasiswa untuk musisi yang ingin sekolah lebih lanjut itu dimungkinkan, kami ada skema itu sudah lama untuk memberikan kesempatan musisi melanjutkan pendidikan," ujar Hilman Farid.
"Ada dana yang bisa digunakan oleh musisi atau kreator untuk mengembangkan karya mereka, misalkan mau pergi ke luar negeri untuk bisa mempelajari masyarakat itu bisa, ini bentuknya pelayanan publik," lanjutnya.
Kemudian, Andin Hadiyanto selaku Dirut LPDP menyebut bahwa kalangan musisi terbilang masih sedikit yang memanfaatkan beasiswa yang sudah disediakan.
"Dari 36.200 beasiswa, masih sedikit musisi yang memanfaatkannya," ujar Andin Hadiyanto.
Dengan adanya kerjasama antara PAPPRI, LPDP dan Kemendikbud diharapkan para musisi dapat lebih memanfaatkan beasiswa yang tersedia.
"Saya berharap musisi atau budayawan yang bisa ambil beasiswa, nanti kita akan menyasar ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan ini," tutup Dirut LPDP, Andin Hadiyanto.
(*)