"Ya kalau seandainya nanti uang itu tidak benar, secara hukum tidak sah, tentu berembuk lah pengurus yayasan."
"Setelah berembug pengurus yayasan, apakah mau dipulangkan? Kalau nggak ada duit ya kita cari," imbuhnya.
Tak Mau Dilibatkan
H. Faisal merasa bahwa dirinya tidak seharusnya dilibatkan dalam permasalahan ini.
Pasalnya, sosok yang menginisiasi lelang buku tersebut adalah Tom Liwafa dan bukan dirinya.
H. Faisal pun mempertanyakan bagaimana pihak kuasa hukum korban dapat mencantumkan namanya le dalam kasus ini.
"Beli buku si Tom Liwafa, hasil pembelian buku itu disumbangkanlah oleh Tom Liwafa ke yayasan."
"Sebenarnya kalau di hukum kan kena dia tuh, apa alasan dia menyebut nama opah?"
"Jadi dulu Tom Liwafa mengadakan lelang buku yang dimenangkan oleh Bayu Walker."
"Hasil uang lelang buku itu diberikan kepada yayasan bersama Gala, bukan ke saya. Jadi, apa korelasinya dengan saya?" tegas Haji Faisal.
Kemudian, hasil penjualan buku sebesar Rp 400 juta itu disumbangkan untuk membeli rumah Gala Sky.
(*)