Grid.ID - Kabar bahagia datang dari David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy yang sempat lama terbaring di rumah sakit.
David Ozora akhirnya diizinkan pulang ke rumah setelah 53 hari menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta, pada Minggu (16/4/2023).
Meski telah diizinkan pulang ke rumah, kondisi David Ozora belum sembuh 100 persen.
Ia masih harus menjalani serangkaian pengobatan.
Setidaknya selama 6 bulan ke depan, anak Jonathan Latumahina, anggota pengurus pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) itu harus menjalani terapi.
Selain itu, perawatan di rumah juga dibuat selayaknya perawatan selama di ICU rumah sakit.
Hal ini sebagaimana yang diungkap oleh kuasa hukum David, Melisaa Anggraini lewat cuitan Twitternya.
Ia juga mengaku senang dengan perkembangan kliennya yang terlihat begitu maju pesat.
"Alhamdulillah David masuk ketahap perawatan Home Care, meski tetap dalam pemberlakuan HCU setidaknya David sudah berada dalam lingkungan hangatnya rumah dan keluarga...," tulis @MelissA_An, Minggu (16/4/2023).
Kendati begitu, Melissa mengaku kliennya tetap harus mendapat mengobatan secara ketat seperti di ICU.
"Pemberlakuan Homecare ini sama dgn ICU, yaitu Tim perawat 24 jam, okupasi terapi, fisioterapi, terapi wicara, bed standar RS, oksigen dan monitor EKG, krn msh masuk penanganan HCU maka David masih akan dipantau scr ketat oleh Tim RS Mayapada," ungkap Melissa.
Baca Juga: Sempat Alami Diffuse Axonal injury, Potret David Ozora Saat Kontrol di RS Banjir Doa dari Netizen