Find Us On Social Media :

Alasan Polisi Hentikan Kasus TikToker Bima Yudho Saputro yang Dilaporkan karena Kritik Pemerintah Lampung

By Grid., Kamis, 20 April 2023 | 06:00 WIB

Alasan polisi hentikan kasus TikToker Bima Yudho yang kritik pemerintah Lampung.

Menurut Pandra, pokok kasus yang dilaporkan oleh pengacara Ginda Anshori itu atas diksi "Dajjal" tidak merujuk pada suku, agama dan ras tertentu.

"Tidak merujuk ke SARA dan juga tidak ada unsur kebencian sebagaimana dilaporkan oleh pelapor," kata Pandra.

Diberitakan sebelumnya, Tiktoker pengkritik Provinsi Lampung, Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan oleh pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung.

Bima dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Cak Imin: Seandainya Gubernur Lampung Minta Maaf

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengkritik sikap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang dinilai antikritik dalam menyikapi konten Bima Yudho di Tik Tok.

Menurut Cak Imin, seharusnya kritik tersebut diterima dengan sikap terbuka.

"Seandainya kemarin Gubernur Lampung minta maaf, semua masalah pasti langsung selesai," kata Cak Imin di DPP PKB, Jakarta, Selasa (18/4/2023).

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI itu juga menegus dua kadernya yang menjabat Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.

"Saya tegur dia, 'Jangan ikut-ikut antikritik'. Kita hari ini, pemerintah harus jujur apa adanya," kata Cak Imin

Dia berharap para kadernya yang duduk di jajaran kursi eksekutif berani apa adanya.

Baca Juga: Ayah Tiktoker Bima Yudho Disebut Tak Bisa Urus Anak, Pengacara Bongkar Percakapan Gubernur Lampung yang Dituding Tak Etis