Pelaku, SA (54) membunuh suaminya, NF (52), di rumah mereka di Jalan Ekonomi, Gang Gunung Putri, Kelurahan Loah Buah, Kecamatan Sungai Kunjan.
SA menganiaya suaminya yang tertidur dengan alu ulin berukuran kurang lebih 1 meter. Korban pun tewas dengan sejumlah luka berat.
Yayuk, tetangga korban bercerita sempat mendengar teriakan dari rumah kontrakan korban. Namun ia menduga suara teriakan tersebut hanyalah pertengkaran rumah tangga biasa.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Loah Buah, Justan.
Justan menjelaskan, saat kejadian ia mendapat telepon dari rekannya, bahwa terjadi keributan di rumah kontrakan korban. Namun, saat itu, Justan menganggap itu hanya keributan biasa dalam rumah tangga.
Ia pun mengimbau agar rekan-rekannya membantu proses mediasi pasangan suami istri tersebut.
Lalu sekitar pukul 06.20 Wita, ia mendapat kabar dari Ketua RT setempat jika NF tewas.
Saat tiba di lokasi kejadian, Justan melihat SA tengah duduk santai di samping jasad suaminya.
Kepada Justan, SA mengaku telah menganiaya suaminya hingga tewas.
Tragedi berdarah itu terjadi setelah SA sempat terlibat cekcok dengan suaminya, NF sekitar pukul 02.00 Wita.
Polisi kini telah menetapkan SA sebagai tersangka.