Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Hotman Paris mengungkap alasan tidak pernah hadir dalam sidang perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Seperti diketahui, Hotman Paris merupakan kuasa hukum yang menangani kasus dugaan KDRT dan perceraian Venna Melinda.
Rupanya Hotman Paris punya alasan tersendiri mengapa ia dan Venna tidak pernah hadir dalam sidang perceraian kliennya.
Sebelumnya kuasa hukum Ferry Irawan diketahui menantang Hotman Paris untuk datang saat sidang perceraian Venna dan Ferry.
Namun dengan santai pengacara bergaya parlente itu menyatakan hal itu tidak perlu dilakukan.
"Kasus ada yang realtif sederhana, ada yang raksasa, ibarat pertandingan tinju, masa gurunya harus turun?" ujar Hotman Paris saat ditemui di kawasan SCBD, Jumat (28/4/2023).
"Cukup yang turun sabuk hitam atau cokelat. Yang pasti kita selalu berikan pendampingan karena sebelum sidang pun venna selalu datang kepada saya," sambung Hotman.
Meski tidak pernah hadir langsung, Hotman tetap memantau setiap perkembangan kasus yang ditanganinya.
"Artinya, walaupun kasusnya kecil, tetap saya pantau. Misal kaya harus ada surat kuasa buat kembalikan harta, itu atas briefing dari saya. Venna mana tahu kalau bukan dari gurunya," sambung sang pengacara.
Sementara itu, sidang perdana dugaan KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda telah digelar pada Senin, (27/3/2023) di Kota Kediri, Jawa Timur.
Sebelumnya, Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).
Sehari setelahnya, Venna menggugat cerai Ferry Irawan.
Namun, Venna telah mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan, Kamis (2/3/2023) atas instruksi majelis hakim.
Persidangan dengan agenda pembacaan gugatan telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Melansir Kompas.com, kedua pihak baru akan dipertemukan lagi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada agenda pembuktian pada 8 Juni 2023 mendatang.
(*)