Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Hotman Paris menanggapi kasus penganiayaan Ken Admiral.
Menurut Hotman Paris, penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, itu mirip dengan kasus Mario Dandy.
"Itu kan pada dasarnya nggak beda dengan kasus AG, nggak beda. Cuma pertanyaannya adalah apakah bapaknya akan ada kasus pidana selain kode etik?" papar Hotman Paris saat ditemui Grid.ID di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (28/4/2023).
Pengacara dengan gaya glamor itu menyoroti sikap ayah Aditya Hasibuan yang diam saat melihat perkelahian tersebut.
Menurutnya, itu adalah tindakan yang fatal mengingat jabatannya sebagai aparat kepolisian.
"Itu hanya perselisihan anak muda biasa yang bisa terjadi dengan semua orang. Yang salah adalah sudah di videonya seperti itu, bapaknya hanya berdiri saja, harusnya bapaknya punya insting kalau itu tidak hanya membahayakan anaknya, tapi dia juga sebagai aparat," kata Hotman.
"Itu kesalahan bapaknya, egonya terlalu tinggi. Perselisihan sudah biasa, tapi dianiaya depan orangtua, itu fatal sekali, apalagi dia aparat polisi," sambungnya.
Meski tidak terlibat langsung dalam perkelahian, AKBP Achiruddin Hasibuan bisa dikenakan tindak pidana.
"Itu tidak akan beda jauh dengan kasus Dandy, tapi karena tidak terlalu parah seperti David, tapi pasal yang dikenakan sama. Kasus ini ada pembiaran, dan ada penganiayaan karena bapaknya juga bisa kena," tutup Hotman.
Bahkan seperti Rafael Alun, kasus ini juga bisa melebar.
Melansir Kompas TV, kasus penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral diduga dipicu karena masalah asmara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono menjelaskan saat itu korban mengirim pesan kepada pelaku, menanyakan hubungan pelaku dengan seorang wanita berinisial D.
Percakapan itu rupanya memancing emosi AH dan memutuskan utuk melakukan penganiayaan dan merusak mobil Ken Admiral.
Aditya Hasibuan menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ringroad Kota Medan pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku kemudian memukul korban tiga kali di bagian pelipis. AH juga menendang kaca spion mobil korban sebelum melarikan diri.
"Alasan pemukulan adalah karena percakapan sebelumnya antara pelapor dan pelaku," jelas Sumaryono.
Pada 22 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB, korban mengunjungi rumah pelaku bersama beberapa temannya untuk menyelesaikan masalah pemukulan.
Namun, situasi justru memanas dan terjadi perkelahian.
Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, terlihat hanya menonton perkelahian di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia tersebut.
Ia akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
(*)