Find Us On Social Media :

Krisdayanti Buka Suara Soal Royalti Lagu, Larang Ada Tarikan Tambahan

By Devi Agustiana, Minggu, 30 April 2023 | 18:21 WIB

Krisdayanti saat Grid.ID jumpai di kawasan Senayan, Jakata Pusat, Jumat (28/4/2023).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Penyanyi sekaligus politikus Krisdayanti buka suara soal isu royalti lagu yang mencuat beberapa waktu belakangan.

Menurutnya, royalti lagu harus diserahkan pada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Kan memang sudah ada lembaga kolektif nasional, jadi kita serahkan ke mereka, supaya para musisi ini jangan sampai hak-haknya dimarjinalkan,” kata Krisdayanti saat Grid.ID jumpai di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2023).

Ia juga menegaskan, sebaiknya tidak ada penarikan royalti tambahan.

Penarikan royalti harus sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau secara (aturan) 20 persen saja tarikannya, harusnya nggak ada tarikan lagi 20 persen tambahan.”

Kemudian, mengenai izin penyanyi yang hendak menyanyikan lagu musisi lain, baiknya bisa diselesaikan dengan diskusi.

“Kita kan negara demokrasi, harusnya bisa musyawarah,” pungkas KD.

Sebagai informasi, isu hak cipta dan royalti lagu memang ramai dibicarakan beberapa waktu belakangan.

Sejumlah musisi seperti Ahmad Dhani, Piyu, Badai, hingga Anji yang tergabung dalam Komposer Bersatu sempat mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyampaikan soal izin dan royalti pada Selasa (18/4/2023) lalu.

Baca Juga: Cerita Perjalanan Karier, Krisdayanti Pernah Dibayar Rp 15 Ribu Saat Rekaman di Pasar Baru