Grid.ID - Sadis, seorang ayah di Gresik membunuh anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 2 SD.
Pria bernama Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan dengan keji menusuk putrinya sebanyak 24 kali hingga tewas.
Sebelum dibunuh sang ayah, korban sempat menulis surat yang isinya seperti isyarat kepergiannya.
Afan diketahui telah diamakan Polres Gresik pada Sabtu (29/4/2023).
Ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, pelaku terlihat tidak menyesali perbuatannya setelah membunuh korban yang berinisial AK (9).
Kronologi pembunuhan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat itu korban masih tertidur di kamarnya.
Pria berumur 29 tahun tersebut telah merencanakan kasus pembunuhan dan telah menyiapkan sebuah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Saat membunuh putri kandungnya, pelaku memiliki keyakinan jika anak semata wayangnya tersebut akan masuk surga setelah meninggal.
Baca Juga: Sinopsis Drakor The One And Only, Drama yang Dibintangi Ahn Eun Jin, Cek Link Nontonnya di Sini!
"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan. Istri pergi tidak tahu kemana, tidak pamit," ungkap pelaku, Sabtu (29/4/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Motif Pembunuhan