Korban yang berinisial AK merupakan putri semata wayang pelaku yang masih kelas 2 SD.
Diketahui, pelaku tinggal berdua dengan korban di rumah kontrakan sedangkan istrinya telah pisah ranjang sejak Rabu (26/4/2023) lalu sehingga tidak ada saksi dalam kasus pembunuhan ini.
Personel Satreskrim Polres Gresik telah diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah proses penyelidikan.
Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.
Gambar Terakhir Korban Seperti Isyarat
Satreskrim Polres Gresik saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sebuah kertas berisi gambar tangan dan coretan.
Kertas tersebut digambar dan ditulis oleh korban.
"Korban malamnya sebelum tidur sempat menggambar cerita dengan teman-temannya. 'Selamat tinggal Airin, Zee,'" ujar Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra, Minggu (30/4/2023).
Berdasarkan keterangan tersangka, malam sebelum anaknya dibunuh, korban sempat menggambar di sebuah kertas.
Gambar itu bercerita tentang perpisahan dengan teman-temannya.
Tulisannya, "Dari Zee untuk Airin. Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea."
Ketika polisi hendak menggali keterangan lebih dalam, saat kertas itu diberikan kepada tersangka, Afan langsung menangis.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Pria di Gresik setelah Bunuh Anak Kandung, Tidak Menyesal karena Yakin Korban Masuk Surga
(*)