Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Uci Flowdea, korban penipuan tas mewah Medina Zein tak terima istri Lukman Azhari itu hanya divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka penipuan tas mewah Hermes hingga membuat korbannya rugi miliaran rupiah.
Vonis Medina Zein ini lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Tentu hal ini membuat Uci Flowdea merasa kesal karena dirasa tak sesuai dengan kerugian yang telah ditanggungnya.
"Kalau dibilang puas nggak puas ya dari jaksa dan majelis hakim kan punya hitungannya sendiri."
"Kasus itu kan perlindungan konsumen, penipuan, putusannya 2 tahun."
"Harusnya tuntutannya 4 tahun, tapi putusannya jadi 2 tahun," papar Uci, dikutip dari Tribun Seleb.com, Senin (1/5/2023).
Uci Flowdea pun meminta agar Medina Zein dapat mengembalikan nama baiknya serta membayar kerugiannya.
"Ini bukan masalah uang ya, tapi harga diri, siapa sih yang mau harga dirinya diinjek-injek," ujar Uci Flowdea.
Uci pun tak ingin membiarkan Medina bebas begitu saja, mengingat sang pebisnis beberapa kali selalu meremehkan hukum.
"Semua orang tahu gimana dia ngomong, gimana dia melakukan pengancaman, seolah-olah dia kebal hukum,."