Grid.ID - Orang tuanya mendekam di penjara, nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi sorotan.
Sebagaimana diketahui, pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipenjara usai terjerat kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).
Akibat perbuatannya, Ferdy Sambo divonis hukuman seumur hidup, sementara istrinya, Putri Candrawathi dijatuhi hukuman vonis 20 tahun penjara.
Vonis hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jauh lebih berat daripada tuntutan jaksa penutut umum (JPU).
Hal tersebut lantaran adanya faktor yang memberatkan keduanya dalam kasus tersebut.
Selain itu, tak ada satu hal pun yang bisa menjadi faktor yang meringankan vonis yang dijatuhkan oleh tiga hakim dalam kasus tersebut.
Tiga hakim pemberi vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yaitu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dan dua orang Anggota Majelis yakni Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono.
Nelangsa dengan nasib kedua orang tuanya, putri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica Sambo jadi sorotan.
Pasalnya, Trisha harus mengganti peran jadi tulang punggung keluarga.
Mengingat ia masih memiliki beberapa adikyang harus dibesarkannya.
Melansir dari laman TribunManado, Trisha sempat mengutarakan perasaannya yang kesepian tanpa kedua orang tua.