Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum keluarga dari Aisiah Shinta Dewi Hasibuan, wanita yang tewas karena jatuh dari lift di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Penunjukkan ini dilakukan secara resmi ketika kedua pihak bertemu secara langsung pada hari Selasa (2/5/2023) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Kami sudah dapat surat kuasa, kita sudah tanda tangan surat kuasa oleh suami almarhum," kata Hotman Paris.
Pihak keluarga Aisiah berharap, dengan bantuan Hotman Paris, mereka bisa mendapatkan keadilan dari peristiwa tragis yang menimpa Aisiah.
Karenanya, sebagai langkah awal, Hotman Paris pun melayangkan somasi ke enam perusahaan terkait kejadian ini.
"Nama-nama perusahaan yang akan kami somasi, PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, kemudian pihak asing adalah GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, satu lagi perusahaan Perancis yaitu Aereport De Paris," ungkap Hotman.
Pihak keluarga Aisiah yang diwakilkan suami dan kakak kandungnya, Ahmad Faisal dan Raja Hasibuan, juga berharap kasus ini bisa diserahkan ke Bareskrim.
Keduanya berharap, dengan ditindaklanjuti Bareskrim, kasus ini bisa segera terselesaikan dan pihak keluarga mendapatkan keadilan yang semestinya.
"Kalau bisa perkara ini ditarik ke Mabes atau Bareskrim. Kenapa? Biar lebih cepat prosesnya, maaf, bukan untuk merendahkan institusi lain. Karena Bareskrim pusatnya, jadi lebih cepat," ucap Raja.
Sebelumnya diberitakan bahwa jasad Aisiah Shinta Dewi ditemukan di lantai dasar lift di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Kamis (27/4/2023).
Sebelumnya, Aisiah memang pergi ke Bandara Kualanamu untuk mengantarkan keponakannya yang akan terbang ke Malaysia pada Senin (24/6/2023).