Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan, wanita yang tewas terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Dengan ditunjuknya Hotman Paris sebagai kuasa hukum, pihak keluarga berharap mendapatkan keadilan atas tragedi yang menimpa Aisah.
Untuk itu, sebagai langkah awal, Hotman Paris melayangkan somasi kepada enam perusahaan terkait.
Dari 6 perusahaan, terdapat 2 perusahaan raksasa Internasional yang berasal dari India dan Perancis.
"Nama-nama perusahaan yang akan kami somasi, PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, kemudian pihak asing adalah GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, satu lagi perusahaan Perancis yaitu Aereport De Paris," kata Hotman Paris dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (2/5/2023).
Langkah ini dipilih Hotman Paris sebab pihak Bandara Kualanamu belum memberikan penjelasan resmi kepada pihak keluarga.
Hal ini merujuk pada keputusan pihak bandara yang sebelumnya menolak untuk menunjukkan CCTV di dalam lift kepada keluarga di hari ketika Aisiah hilang pada Senin (24/4/2023).
"Kita kirim somasi dulu, karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi ataupun keluarga ini belum didatangi pihak berwenang pengelolaan bandara dan lift tersebut," jelas Hotman.
Kakak dari Aisiah, Raja Hasibuan mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak bandara sempat mendatangi rumahnya untuk melayat.
Namun saat itu jenazah Aisiah masih disemayamkan di rumah sakit untuk menunggu diautopsi.
Baca Juga: Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Keluarga Wanita Tewas Jatuh dari Lift