Find Us On Social Media :

Astaghfirullah, Ini Motif Ayah di Gresik Bunuh Anak Kandungnya Sendiri, Mertua Minta sang Mantu Dihukum Mati

By Grid., Selasa, 2 Mei 2023 | 14:40 WIB

Astaghfirullah, Ini Motif Ayah di Gresik Bunuh Anak Kandungnya Sendiri, Mertua Minta sang Mantu Dihukum Mati

Grid.ID - Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan kabar seorang ayah di Gresik membunuh anak kandungnya sendiri yang berusia 9 tahun.

Pelaku bernama Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom alias Afan (29) itu membunuh putrinya AK pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

AK yang masih duduk di bangku kelas 2 SD itu tewas usai ditusuk berkali-kali oleh ayahnya menggunakan pisau.

Saat kejadian, korban sedang tertidur tertelungkup di kamar rumah kontrakan yang berada di Dusun Plampang, Desa Putat, Kecamatan Menganti, Gresik.

Anak perempuan itu meninggal dengan 21 luka tusukan hingga ada tusukan yang menembus ke jantung.

Setelah membunuh anaknya, pelaku sempat meninggalkan rumah kontrakan kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Tandes di Surabaya.

Terungkap motif kasus ayah bunuh anak kandung di Gresik:

Dugaan perundungan

Pelaku mengaku selain karena alasan ekonomi, motifnya menghabisi sang anak karena ingin agar anaknya tersebut masuk surga.

Menurut keterangan pelaku, korban sering dirundung oleh teman-temannya lantaran latar belakang ibunya sebagai pemandu karaoke (LC).

Gambar tersebut, kata pelaku, masih berhubungan dengan perundungan yang dialami anaknya.

Baca Juga: INNALILAHI, Bayi 38 Hari di Gresik Ini Tewas Diduga Kaget Dengar Bunyi Petasan, Sempat Kejang-kejang hingga Koma!

"Banyak teman-temannya yang kecewa dengan ibunya. Sering di-bully, enggak mau berteman sama anak saya karena latar belakang ibunya," kata pelaku.

Pengakuan pelaku

Afan mengatakan, dirinya tega membunuh anak kandungnya sendiri lantaran masalah ekonomi. "Ekonomi, alasan ekonomi.

Saya hanya pekerja wiraswasta konveksi. Ikut kakak saya kerja di konveksi, gaji cuma Rp 300.000 seminggu," ujar dia di hadapan awak media di Mapolres Gresik, Sabtu.

Saat kembali ditanyakan terkait alasan membunuh anaknya, Afan menyinggung soal masuk surga.

"Supaya masuk surga, sebab anak kecil itu kan masih tidak punya dosa. Beda dengan orang dewasa yang sudah banyak dosanya," kata dia.

Diketahui, Afan yang merupakan warga Manukan kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya, belum lama mengontrak di Gresik bersama keluarganya.

Namun, pada saat kejadian, istri Afan tidak berada di rumah. Istrinya meninggalkan rumah tiga hari sebelum kejadian. "Katanya itu mau mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk), tapi enggak balik," ucap dia.

Polisi Temukan Gambar Bertuliskan "Selamat Tinggal

Melansir Kompas.com, Polisi menemukan sebuah kertas berisi gambar yang diduga dibuat oleh AK (9), bocah di Gresik, Jawa Timur yang dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri, Qo'dad Afa'lul alias Afan (29).

Gambar tersebut memperlihatkan empat orang seperti sedang menangis.

Baca Juga: Ayah di Gresik Tusuk Anak Kandung 24 Kali Sampai Tewas, Isi Surat Terakhir Korban Bikin Merinding

Terdapat tulisan "selamat tinggal" dalam gambar tersebut.

Lembaran kertas itu sempat ditemukan polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan anak oleh bapak kandung di rumah kontrakan di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.

Polisi menduga gambar tersebut dibuat oleh AK sebelum kejadian pembunuhan pada Sabtu (29/4/2023).

"Gambar itu kita temukan di TKP, kemudian kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2023).

Aldhino menjelaskan, telah menanyakan hal tersebut kepada pelaku yang tak lain adalah ayah korban.

Pelaku yang merupakan warga Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya tersebut membenarkan atas gambar itu.

"Sudah kita konfirmasi, pelaku bilang mungkin juga gambaran anaknya. Pastinya bukan gambaran si pelaku," kata Aldhino.

Pelaku Sempat Dipenjara karena Narkoba

Bapak pembunuh anak kandung di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, rupanya baru keluar dari penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Melansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pelaku yang merupakan warga Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya itu sempat menjalani hukuman enam tahun penjara.

"Bukan di Gresik, di Surabaya tahun 2016. Dihukum enam tahun penjara, keluar 2022 kemarin, kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," ujar Aldhino, saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2023).

Baca Juga: Bertahta Jadi Mantu Presiden Jokowi, Erina Gudono Ternyata Doyan Makanan Sederhana Rp 15 Ribuan Khas Gresik Ini

Selama Afan menjalani masa hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, putrinya berinisial AK (9) tinggal bersama sang ibu.

"Selama pelaku di penjara itu, putrinya atau korban tinggal bersama ibunya," ucap Aldhino.

Mertua murka minta menantunya dihukum mati

Mertua pelaku bernama Dodik dan Yani kaget mendengar kabar korban dibunuh oleh menantunya sendiri.

Dilansir dari TribunStyle.com, Lebaran 2023 merupakan momen terakhir korban bertemu dengan kakek dan neneknya.

Saat berada di Mapolsek Menganti, Dodik meminta pelaku dihukum mati karena telah membunuh cucunya yang tidak bersalah.

"Dua orang tua itu sering pakai narkoba. Kok bisa dibunuh bapaknya sendiri. Tolong tersangka di hukum mati," tegas Dodik.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Fakta Baru Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik, Polisi Temukan Gambar Bertuliskan Selamat Tinggal,