Grid.ID – Nama Istana Batu Tulis yang terletak di kota Bogor mendadak mencuat, setelah digunakan sebagai tempat diumumkannya bakal calon presiden, Ganjar Pranowo dari partai PDI Perjuangan.
Istana Batu Tulis memang tak terlalu santer terdengar, ketimbang istana negara di komplek Kebun Raya Bogor.
Namun, Istana Batu Tulis tetap sarat akan sejarah yang terekam di dalamnya.
Dikutip dari Kompas.com, Istana Batu Tulis berdiri di atas lahan seluas 3,8 hektar yang berdiri di sebuah kompleks bangunan yang terletak di Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.
Nama sebenarnya kompleks bangunan ini adalah Hing Puri Bima Cakti.
Sejarah mencatat, istana Batu Tulis dibangun pada 1702 setelah adanya kunjungan seorang ahli gunung berapi bernama Abraham Van Riebeeck.
Kedatangan Van Riebeeck ini bertujuan untuk memeriksa kondisi Buitenzorg (Bogor) usai letusan Gunung Salak pada 1699.
Ia pun diizinkan mendirikan bangunan sebagai tempat peristirahatan untuk memantau aktivitas Gunung Salak.
Lokasinya tak jauh dari Prasasti Batu Tulis. Tempat peristirahatan Van Riebeeck ini merupakan cikal bakal dari Istana Batu Tulis.
Bangunan ini disebut sarat sejarah, karena pernah menjadi kediaman resmi Presiden Indonesia Soekarno pada masa pemerintahannya.
Istana Batu Tulis awalnya dibangun pada tahun 1745 sebagai tempat beristirahat oleh seorang bangsawan dari Kesultanan Mataram.
Bangunan ini kemudian diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda pada abad ke-19 dan digunakan sebagai kediaman resmi untuk Gubernur Jenderal.
Setelah Indonesia merdeka, bangunan ini menjadi kediaman resmi Presiden Soekarno pada tahun 1954.
Pada masa pemerintahannya, Soekarno melakukan renovasi besar-besaran pada bangunan ini.
Istana Batu Tulis digunakan sebagai tempat pertemuan dengan pejabat negara dan tamu asing serta digunakan untuk kegiatan pemerintahan.
Beberapa peristiwa penting dalam sejarah Indonesia juga terjadi di Istana Batu Tulis, seperti Konferensi Asia-Afrika pada tahun 1955.
Setelah Soekarno meninggal pada tahun 1970, Istana Batu Tulis digunakan sebagai kediaman resmi Presiden Soeharto.
Namun, pada tahun 1993, Istana Bogor diresmikan sebagai kediaman resmi Presiden dan Istana Batu Tulis kemudian ditinggalkan.
Pada tahun 2005, Istana Batu Tulis Bogor ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah Indonesia.
Saat ini, bangunan ini dibuka untuk umum dan dapat dikunjungi sebagai tempat wisata sejarah. (*)
Sebagian artikel ini dibuat dengan Open AI Chat GPT.