Rumah sang nenek sudah ada jauh sebelum perusahaan China tersebut ada.
Lama-lama perusahaan tersebut akhirnya berdiri dan membuat sebuah proyek.
Lorong-lorong jalan rumah nenek Hafsa pun menjadi kerap dilewati kendaraan bertonase besar.
Fadiyah memperlihatkan beberapa kendaraan muatan besar melintasi jalan-jalan warna selama puluhan.
"Inilah Wali Kota Jambi Bapak Syarif Fasha. Hai Pak karena kebijakan bapak rumah nenek saya rusak," protes Fadiyah dengan berani.
Menurutnya, keterangan yang diperolehnya jalan rumah neneknya hanya berkapasitas 5 ton.
Fadiyah menduga pemerintah daerah malah mengizinkan sampai 20 ton.
Hal itu melanggar Perda nomor 4 tahun 2017 tentang angkutan jalan.
Akibat kondisi ini, rumah nenek Hafsa juga berkali-kali rusak.
Rumah tersebut diperbaiki sendiri dan tidak ada bantuan sama sekali dari pemerintah setempat.