Find Us On Social Media :

Antonio Dedola Kabur Setelah 3 Bulan Menikah, Nikita Mirzani Pernah Ribut Lebih Parah, Sampai Lempar Asbak!

By Winda Lola Pramuditta, Rabu, 3 Mei 2023 | 11:42 WIB

Bak Petir di Siang Bolong, Nikita Mirzani Ngaku Sudah Nikah 3 Bulan, Kini Merana Ditinggal Pergi sang Suami, Begini Curhatan Pilunya!

Sebut saja masalah dengan mantan suami keduanya, Sajad Ukra.

Nikita Mirzani bercerai dengan Sajad Ukra pada Februari 2015.

Meski sudah bercerai, Nikita dan Sajad beberapakali terlibat perseturuan.

Sajad pernah melaporkan Nikita atas tuduhan penelantaran anak dan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 2018.Saat itu, Sajad melaporkan Nikita Mirzani dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 (3) dan Pasal 45 (1) dan Pasal 29 jo pasal 45 (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE."Setahu saya, dulu sudah pernah ya ada mediasi sama Bu Elza juga. Sajad juga sudah pernah datang ke sekolahnya dan bawa orangtuanya mau ketemu cucunya. Cuma ternyata enggak diizinkan karena ada surat dari beliau (Nikita) untuk ngelarang ketemu anaknya," ucap Medina Moesa, istri Sajad Ukra saat menyambangi Polda Metro Jaya pada November 2019, dikutip dari Kompas.com.

Kasus yang paling menghebohkan adalah ketika Nikita Mirzani diduga melakukan kekerasan pada Dipo Latief, yang juga merupakan mantan suami ketiga Nikita.

Nikita disebut terlibat pertikaian hingga melempar asbak dan mengenai Dipo Latief.

Pada Agustus 2018, Dipo Latief yang saat itu masih menjadi suami sah Nikita membuat laporan di Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bongkar Pernikahannya dengan Antonio Dedola, Nikita Mirzani Tegaskan Tak Kumpul Kebo

AKBP Stefanus, yang saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan mengatakan Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan penganiyaan.

"Iya benar, benar (Nikita Mirzani dilaporkan), untuk tuduhan penganiayaan," ungkap Stefanus saat dihubungi wartawan, Jumat (3/8/2018), dikutip dari Kompas.com.

Nikita Mirzani diduga melakukan penganiyaan terhadap Dipo Latief pada 5 Juli 2018 di pelataran parkir, kawasan Jakarta Selatan.

Setelah melewati beberapa kali pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiyaan.

Nikita Mirzani dijemput paksa aparat Polres Metro Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Januari 2020, sekitar pukul 00.15 WIB.

Setelah menjalani berbagai tahap persidangan, Nikita Mirzani akhirnya dituntut 6 bulan penjara oleh jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tanggal 22 Juni 2020.

“Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,” kata Ketua Majelis Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam putusannya, Rabu (15/7/2020).

 (*)

Setelah mangkir dua kali, Nikita Mirzani dijemput paksa aparat Polres Metro Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Januari 2020, sekitar pukul 00.15 WIB. Pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 00.30 WIB. Penjemputan paksa ini dilakukan karena Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita sebagai tersangka. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Kasus Dugaan Penganiayaan dengan Terdakwa Nikita Mirzani", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2020/07/15/131435366/perjalanan-kasus-dugaan-penganiayaan-dengan-terdakwa-nikita-mirzani?page=all. Penulis : Baharudin Al FarisiEditor : Novianti Setuningsih Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6Download aplikasi: https://kmp.im/app6