Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Virgoun mendaftarkan permohonan talak cerai terhadap Inara Idola Rusli di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Permohonan cerai Virgoun terdaftar dengan nomer 1377/Pdt.G/2023/PA Jakarta Barat.
Virgoun tidak hadir dalam pendaftaran permohonan cerainya, dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Wijayano Hadisukrisno dan Adrianus.
"Kita mendaftarkan gugatan di PA Jakbar perkara klien kita, kita sudah mengajukan pendaftaran ikrar talak atau gugat cerai," kata Kris di PA Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023).
Sidang perdana Virgoun dan Inara dengan agenda mediasi bakal berlangsung sekira 10-12 hari lagi sejak permohonan cerainya diterima PA Jakarta Barat.
Virgoun mendafarkan permohonan cerai di tengah kabar perselingkuhan dan perzinaan terhadap Tenri Ajeng.
Istri Virgoun sendiri yang membeberkan dugaan perselingkuhan suaminya di media sosial.
Inara membeberkan bukti berupa chat Virgoun sedang memesan wanita panggilan.
(*)