Dalam siaran pers itu juga mengatakan pelaku pemerkosaan statutori terancam 15 tahun penjara.
“Kami ingin menegaskan siapapun yang melakukan hubungan seksual dengan anak diancam dengan pidana penjara selama 15 tahun.”
(*)
AGH, terdakwa anak kasus penganiyaan berat terhadap David Ozora bakal menghadapi putusan hukumannya pada Senin (10/4/2023).
Dalam siaran pers itu juga mengatakan pelaku pemerkosaan statutori terancam 15 tahun penjara.
“Kami ingin menegaskan siapapun yang melakukan hubungan seksual dengan anak diancam dengan pidana penjara selama 15 tahun.”
(*)